PROFIL MADRASAH
Identitas Madrasah
Nama Madrasah : MTSN 3 MEMPAWAH
Kode Satker / UPB : 574413 / 025.04.13.574413.00
NSM / NPSN : 121161020003 / 30112312
Alamat Lengkap : Jalan Raya Wajok Hilir Km.15 Kec. Siantan Kab. Mempawah Kalimantan Barat
Tahun Berdiri Madrasah : 1995
Status Madrasah : Negeri (Berdasarkan KMA No. 515A Tahun 1995)
Organisasi Penyelenggara : Kantor Kementerian Agam Kab.Mempawah
Nomor Rekening Madrasah : 4819-01-000001-30-4
UAKPB : 025.04.1300.574413.000.KD
NPWP Madrasah : 00.182.580.1-704.000
Akreditasi Madrasah : A , No. SK : 845/BAP-SM/KB/KEP/XII/2014 Tgl. 19 Desember 2014
Kepemilikan Tanah : Sertifikat Wakaf , Luas Tanah : 3.600 m2
Kepemilikan Bangunan : Milik MTsN 3 Mempawah, Luas bangunan 2.786 m2
Jarak Ke Kecamatan : + 15 Km
Jarak Ke Kabupaten : + 50 Km
Kelompok Madrasah : Induk KKM
Jumlah Anggota KKM : 7 MTs Swasta
B. Identitas Kepala Madrasah
Nama Lengkap : Nur’aini, M.Pd.I
NIP : 19720227 200003 2005
Pangkat / Gol : Pembina / IVa
Pendidikan Terakhir : S.2
Alamat Lengkap : Jl.Manunggal X RT 01 RW 05 Wajok Hilir
C Visi, Misi,Motto MTs Negei 3 Mempawah
Visi, misi, dan tujuan serta Motto Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Mempawah ditentukan bersama oleh kepala madrasah dan staf serta perwakilan komite madrasah, kemudian disosialisasikan kepada semua warga madrasah.
-Visi MTs Negeri 3 Mempawah :
” BERIMAN, BERAKHLAKUL KARIMAH dan BERKUALITAS BERBASIS IT”
-Misi MTs Negeri 3 Mempawah :
1.Melaksanakan pembelajaran kreatif dan inovatif
2.Meningkatkan dan mengoptimalkan 8 standar nasional pendidikan
3.Melaksanakan pembalajaran berbasis IT
4.Meningkatkan semangat progress secara menyeluruh bagi seluruh warga madrasah
5.Menjaga hubungan yang harmonis antara stake holder yang terkait
6.Mengaplikasikan nilai-nilai ajaran agama islam, budaya bangsa, dan budaya lokal
7.Membiasakan tadarus, shalat dhuha, dan shalat zhuhur berjamaah
-Motto Madrasah
Motto Madarsah Tsanawiyah Negeri Siantan adalah : “PRIMA” : (Peduli, Ramah, Indah, Menyenangkan, Amanah).
Tujuan Pendidikan Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Mempawah
Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk itu Tujuan pendidikam MTS Negeri 3 Mempawah mengacu pada tujuan pendidikan nasional, sehingga tujuan pendidikan MTs Negeri 3 Mempawah harus sesuai dengan Misi MTs Negeri 3 Mempawah, yaitu untuk :
1.Melaksanakan pembelajaran kreatif dan inovatif
2.Meningkatkan dan mengoptimalkan 8 standar nasional pendidikan
3.Melaksanakan pembalajaran berbasis IT
4.Meningkatkan semangat progress secara menyeluruh bagi seluruh warga madrasah
5.Menjaga hubungan yang harmonis antara stake holder yang terkait
6.Mengaplikasikan nilai-nilai ajaran agama islam, budaya bangsa, dan budaya lokal
7.Membiasakan tadarus, shalat dhuha, dan shalat zhuhur berjamaah