PEMBIASAAN SISWA MTS. NEGERI 3 MEMPAWAH
A. LATAR BELAKANG
Pembiasaan merupakan proses pembentukan sikap dan perilaku yang relatif menetap dan bersifat otomatis melalui proses pembelajaran yang berulang-ulang, baik dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri. Hal tersebut juga akan menghasilkan suatu kompetensi.
Dalam Kurikulum Madrasah pada dasarnya pembiasaan merupakan seperangkat pengaturan, tujuan, skenario pelaksanaan kegiatan indivudual atau kelompok peserta didik di lingkungan madrasah dan atau di luar madrasah serta pengkondisian lingkungan yang mampu menghasilkan dampak pengiring bagi peserta didik sehingga semakin memperkuar keimanan dan ketakwaan, memperhalus akhlaknya, menambah ketaatannya, memperluas sikap keilmuannya, meningkatkan kecakapan dan kreatifitasnya, memantapkan kemandiriannnya, dan memperkuat komitmen serta tanggung jawabnya sebagai warga negara yang demokratis.
sedangkan paradigma pembiasaan yang harus dibangun adalah pemberian keteladanan, pembangunan kemauan dan pengembangan kreativitas dalam kontek kehidupan kultur Madrasah, oleh karena itu kegiatan pembiasaan diselenggarakan secara berkesinambungan mulai dari pendidikan RA , pendidikan dasar sampai dengan pendidikan menengah.
B. DASAR
1. Al Qur'an dan hadist
2 . UU RI nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah
3. UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
4. UU RI nomor 2 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dalam bidang pendidikan